Bupati Manokwari, Hermus Indou, baru-baru ini secara tegas mengajak seluruh masyarakat Kampung Wisata Kwau, Distrik Mokwam, untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan praktik pertambangan emas tanpa izin. Ajakan ini disampaikan langsung di Kwau, Manokwari, Papua Barat, sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.
Praktik penambangan ilegal ini membawa dampak yang sangat kompleks dan merugikan, mulai dari kerusakan ekosistem alam hingga potensi terjadinya bencana alam yang mengancam keselamatan warga. Selain itu, kegiatan ilegal ini juga secara signifikan merugikan pendapatan daerah, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Hermus Indou menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Ia juga menyoroti bagaimana penetapan status kampung wisata harus diimbangi dengan komitmen kuat dari warga dalam menjaga kelestarian alam yang menjadi daya tarik utama.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Tambang Ilegal dan Kerugian Fantastis
Praktik tambang ilegal di Manokwari, khususnya di wilayah seperti Distrik Wasirawi, telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati Hermus Indou mengungkapkan bahwa kegiatan ini menyebabkan kerugian daerah mencapai kurang lebih Rp375 miliar setiap tahunnya. Angka fantastis ini menunjukkan betapa seriusnya dampak ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut.
Selain kerugian finansial, dampak lingkungan dari tambang ilegal juga sangat memprihatinkan. Aliran sungai mengalami sedimentasi parah dan tercemar bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses penambangan. Kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga meningkatkan risiko banjir yang dapat merusak infrastruktur vital, seperti jembatan penghubung Manokwari–Sorong.
Hermus Indou secara tegas mengingatkan masyarakat akan bahaya yang mengintai jika terus tergiur oleh bujuk rayu pemodal. "Mari pikirkan keselamatan nyawa banyak orang. Jangan pernah tergoda (hasutan pemodal untuk membuka tambang ilegal)," ujarnya, menekankan bahwa keselamatan dan kelestarian lingkungan jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat.
Advertisement
Pemerintah daerah mengakui adanya kesulitan dalam memberantas praktik tambang ilegal ini sejak tahun 2019. Para pemodal seringkali memanfaatkan dan menghasut pemilik hak ulayat, membuat upaya penegakan hukum menjadi lebih kompleks dan memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Advertisement
Komitmen Warga dan Potensi Kampung Wisata Kwau
Kampung Wisata Kwau telah ditetapkan statusnya melalui keputusan nomor 500.13.6/280/VIII/2025. Penetapan ini membawa harapan besar bagi pengembangan potensi pariwisata berbasis alam di Manokwari. Oleh karena itu, komitmen kuat dari masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian alam yang menjadi aset utama kampung ini.
Peran aktif warga lokal dalam melindungi lingkungan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap keberlangsungan hidup keanekaragaman flora dan fauna. Keindahan alam pegunungan serta kekayaan hayati yang dimiliki Kampung Kwau menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Hal ini dapat meningkatkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Bupati Hermus Indou menyampaikan rasa syukurnya atas anugerah alam yang dimiliki Kwau. "Kita harus bersyukur karena Kampung Kwau dianugerahi keindahan alam pegunungan dan keanekaragaman hayati," ucapnya. Keindahan ini menjadi modal berharga yang harus dijaga dari ancaman aktivitas merusak seperti tambang ilegal.
Advertisement
Dengan menjaga kelestarian alam, Kampung Kwau dapat terus menarik pengunjung dan mengembangkan sektor pariwisata. Ini merupakan alternatif ekonomi yang jauh lebih berkelanjutan dan tidak merusak dibandingkan dengan keuntungan jangka pendek dari pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Advertisement
Tantangan Penegakan Hukum dan Dukungan DPR RI
Persoalan tambang ilegal di Manokwari bukan hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga telah dibahas di tingkat nasional. Bupati Hermus Indou menyampaikan masalah ini dalam rapat Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Sumber Daya Alam bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Rapat tersebut digelar baru-baru ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang kompleks ini.
Dalam pertemuan tersebut, Hermus Indou memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memberantas praktik ilegal ini. Salah satu kendala utama adalah adanya hasutan dari pemodal kepada pemilik hak ulayat, yang mempersulit upaya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.
Dukungan dari Komisi III DPR RI diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif serta strategi penegakan hukum yang lebih kuat. Ini penting untuk melindungi kekayaan sumber daya alam Papua Barat dari eksploitasi yang merugikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews