Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala sekolah Pertama Yayasan Kartini diduga tampar 46 siswa

Kepala sekolah Pertama Yayasan Kartini diduga tampar 46 siswa Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Sekolah Menengah Pertama Yayasan Kartini, Mahir Simamora di kabupaten Rokan Hilir Riau diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua muridnya. Pria berusia 57 tahun itu diduga melakukan penganiayaan terhadap puluhan muridnya dengan cara menampar.

‎Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (4/2) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini kepala sekolah itu ditahan untuk kepentingan penyidikan atas laporan para muridnya.

"Pelaku dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap 46 orang siswanya di dalam lingkungan sekolah ‎Yayasan perguruan Kartini Kepulauan Panipahan Kecamatan Palika," kata Posma.

Dijelaskan Posma, peristiwa dugaan penamparan terhadap puluhan murid itu terjadi pada Kamis (2/2) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku sebagai kepala Sekolah tiba-tiba masuk ke dalam ruangan kelas dan diduga langsung melakukan pemukulan terhadap pelajar tersebut.

"Awalnya pelaku memukul beberapa siswa yang tidak masuk sekolah pada sehari sebelumnya. Kemudian pelaku juga memukul pelajar lainnya sehingga total yang mengaku dipukul sebanyak 46 orang," ucap Posma.

Para pelajar tersebut ada yang mengalami pemukulan satu kali, ada pula dua kali pada bagian pipi kanan dan koro. Dan ada juga yang dipukul pada bagian kepala belakang.

"Sehingga dari hasil visum Puskesmas menyebutkan beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi dan ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan telinga," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Setelah dipukuli, para pelajar pulang ke rumah masing-masing dan melaporkan apa yang dialami mereka kepada orangtuanya. Spontan para orangtua tersebut kaget dan merasa tak senang dengan perlakuan kepala sekolahnya.

"‎Pihak orangtua para korban melapor ke Polsek Panipahan. Selanjutnya petugas langsung ke yayasan tersebut dan mengamankan pelaku yang sedang duduk di ruangannya," kata Posma. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP