Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala daerah marak ditangkap KPK, parpol jangan lagi minta mahar politik

Kepala daerah marak ditangkap KPK, parpol jangan lagi minta mahar politik Nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT). Politisi PDIP itu menjadi Kepala Daerah ke- 100 yang diproses KPK.

Ahli Hukum Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), Bayu Dwi Anggono menilai banyaknya korupsi di Indonesia dikarenakan biaya politik Pilkada yang mahal dan mahar politik terhadap parpol.

"Pilkada langsung saat ini berbiaya tinggi, yang kemudian akan menyebabkan potensi kepala daerah untuk melakukan praktik korupsi itu ya. Karena itu yang harus kita benahi adalah bagaimana menciptakan Pilkada dengan biaya yang murah," jelasnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10).

Dia mengatakan, perlu ada peran partai politik, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu untuk menciptakan Pilkada yang murah.

"Partai politik apa yang bisa lakukan? Dengan tidak lagi memungut mahar politik. Saya meyakini mahar politik ada, karena berdasarkan berbagai keterangan para calon yang gagal jadi kepala daerah, mereka mengatakan, kami sudah menyetor uang dan sebagainya," lanjutnya.

Karena itu, dia menyayangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilainya belum berfungsi efektif dalam mencegah terjadinya pembayaran mahar politik.

"Namun sayangnya kemudian Bawaslu tidak mampu membuktikan itu karena berbagai faktor, alasannya sulit membuktikan dan sebagainya, tapi orang meyakini mahar politik itu ada," kata Bayu.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP