Kepala BNN Sebut Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Beralih Secara Online
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyebutkan bahwa peredaran narkoba pada masa pandemi Covid-19 beralih dengan bertransaksi secara online atau dalam jaringan (daring). Hal tersebut disebabkan banyaknya pengguna yang tidak bisa keluar saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sekarang banyak bergeser memang, pengiriman tetap secara konvensional, namun sekarang pakai kargo, lewat online. Melalui online pengiriman ke rumah-rumah," kata Kepala BNN RI Heru Winarko usai melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 301 kilogram di BNN Banten di Serang, dilansir Antara, Rabu (21/10).
Ia mengatakan, dengan melakukan pengiriman melalui kurir online atau melalui kargo tersebut, dianggap lebih aman dan praktis untuk sampai ke rumah pengguna. "Mungkin kalau bertransaksi secara online dinilai aman oleh pengedar," katanya.
Ia menuturkan, selain ada perubahan dalam cara bertransaksi, jenis narkoba yang dipakai para pengguna juga mengalami pergeseran seperti lebih banyaknya menggunakan jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.
"Tetapi jenis narkoba yang digunakannya ini sekarang sudah bergeser, mungkin dulu banyak sabu. Sekarang sabu susah, mereka banyak menggunakan New Psychoactive Substances (NPS) atau tembakau gorila," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa penggunaan narkoba di Indonesia saat ini relatif sekitar 3,4 juta orang, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian. "Kalau pengguna saat ini relatif sekitar 3,4 juta, mereka tetap menggunakan itu pasti," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan dan perusahaan jasa pengiriman atau kargo yang menjadi sasaran penyelundupan oleh bandar narkoba.
"Kita juga akan melakukan pengawasan bersama Kepolisian di tempat yang menjadi sasaran para pengedar," kata dia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan dalam truk pada 24 September 2020.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers di halaman kantor BNN Provinsi Banten di Serang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPolisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya