Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) bersama Kementerian Luar Negeri menargetkan dapat kembali memulangkan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap perusahaan judi online di Myanmar pada pekan depan, setelah dua PMI berinisial R dan AB, berhasil dipulangkan Sabtu (18/1) dini hari.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Rabiin dan tiga orang rekannya memviralkan video kondisi mereka selama berada di tempat kerja judi online di Myanmar yang mengalami penyiksaan dan penyekapan.
"Saya bilang ya, itu tadi kita usahakan seminggu ini sudah clear. Mudah-mudahan bisa pulang, tapi kalau misalnya nanti kita tidak punya kemampuan untuk itu, semua kita akan sampaikan lagi itu," kata Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, Sabtu (18/1).
Karding mengatakan, berdasarkan cerita yang disampaikan dua korban yang berhasil dipulangkan, mereka direkrut dari informasi yang disebar di Facebook. Saat itu, salah satu dari enam WNI dijanjikan bekerja sebagai manajer gudang.
"Ternyata setelah sampai di Myanmar, perbatasan dengan Thailand langsung digelandang diborgol. Mereka sudah dua tahun disiksa dan disekap," ungkapnya.
Sementara salah satu di antara dua WNI yang dipulangkan hari ini, bisa pulang ke Indonesia karena dilepas pemberi kerja lantaran sakit.
“Lalu dijual ke perusahaan lain dan di perusahaannya itu agak longgar sedikit. Makanya bisa kabur dan pulang ke Indonesia.
Jadi memang mereka ini sudah pasti korban TPPO. Tidak digaji, disiksa dan sudah sejak awal sudah langsung. diborgol," tegasnya.
Advertisement
Sebelumnya, dua orang rekan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Rabiin, R dan AB berhasil dipulangkan dari tempat penampungan pekerja judi online di Myanmar. Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1) dini hari dan dijemput langsung Abdul Kadir Karding dan pejabat Kementerian P2MI lainnya.
Ketika ditemui di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, dua orang tersebut mengatakan mereka menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di tempat kerja.
Karding menerangkan kedua WNI yang tiba di tanah air itu berinisial AB dan R yang berasal dari Langkat, Sumatera Utara dan Semarang.
“Mereka diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan scammer/operator judi online,” jelas Abdul Kadir di Terminal 2 Soekarno-Hatta.
Menurut Karding, dua orang WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia itu merupakan bagian dari enam orang WNI yang ada dan saat ini tersisa empat orang di Myanmar termasuk Rabiin.
Advertisement
Menurut cerita dari R dan AB, ketika di Myanmar mereka mereka mendapat berbagai macam siksaan yang luar biasa seperti disetrum, dipukul dan bentuk kekerasan dan penyiksaan lain.
"Nah yang kami lakukan hari ini adalah menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri. Lalu diistirahatkan di shelter dan baru besok pagi kita akan periksa secara psikiater dengan mendatangkan ahli-ahli jiwa," kata Menteri P2MI.
Selanjutnya kedua WNI ini akan dimintai keterangan terkait perlakuan yang mereka dapatkan selama di Myanmar. Informasi yang dihimpun dari korban diharapkan dapat menjadi petunjuk dan dapat membuka ruang untuk pembebasan WNI yang lain.
"Nah, itu yang saya akan lakukan setelah itu. Kita akan serahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan seterusnya nanti akan kita pastikan yang bersangkutan ini akan sampai ke rumah dan keluarganya nanti," jelasnya.