Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menegaskan pentingnya pendaftaran merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dianggap krusial untuk membantu UMKM naik kelas dan berkembang. Pernyataan ini disampaikan di Ternate, Maluku Utara.
Pendaftaran merek memberikan kepastian hukum dan melindungi identitas dagang UMKM. Ini juga meningkatkan nilai serta kredibilitas produk di mata konsumen dan mitra bisnis. Proses ini menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan hal ini pada Minggu, 1 Februari 2026. Pernyataan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Rektor dan para Dekan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pendaftaran Merek bagi UMKM
Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi UMKM dari praktik pemalsuan. Ini esensial untuk menjaga orisinalitas dan reputasi produk di pasaran. Tanpa merek terdaftar, usaha rentan terhadap peniruan yang merugikan.
Merek yang terdaftar secara resmi juga secara signifikan meningkatkan daya saing UMKM. Produk dengan merek yang jelas memiliki kredibilitas lebih tinggi di mata konsumen. Hal ini memudahkan UMKM untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, pendaftaran merek membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Termasuk di dalamnya adalah akses ke pengadaan barang atau jasa pemerintah. Ini merupakan kesempatan besar untuk ekspansi usaha.
Advertisement
Argap Situngkir menekankan bahwa pendaftaran merek juga mendatangkan nilai ekonomi. Perlindungan kekayaan intelektual ini sangat penting, bahkan bagi mahasiswa yang baru merintis usaha.
Advertisement
Kolaborasi Kemenkum Malut dan Unkhair Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual
Audiensi antara Kemenkum Malut dan Universitas Khairun Ternate menunjukkan komitmen bersama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini khususnya relevan bagi civitas akademika dan masyarakat luas yang berwirausaha.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menyoroti pentingnya pengetahuan mahasiswa. Membangun usaha berbasis perlindungan kekayaan intelektual adalah kunci. Pengetahuan ini akan membekali mereka untuk masa depan.
Kemenkum Malut mendorong adanya transfer pengetahuan yang berkelanjutan dengan Unkhair. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Terutama mengenai perlindungan usaha bagi para mahasiswa.
Advertisement
Advertisement
Mendorong Lahirnya Pengusaha Muda Berbasis Kekayaan Intelektual
Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Djabid, menyambut baik inisiatif ini dengan antusias. Beliau mengakui vitalnya perlindungan kekayaan intelektual dalam kewirausahaan. Unkhair sendiri memiliki unit kewirausahaan untuk melatih mahasiswa.
Unkhair berencana untuk melibatkan Kemenkum Malut dalam pelatihan kewirausahaan. Rektor Abdullah menegaskan bahwa mata kuliah kewirausahaan sangat penting. Terutama karena legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual seperti merek adalah dasar.
Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan pengusaha muda lulusan perguruan tinggi dari Maluku Utara. Mereka diharapkan mampu membangun bisnis yang berbasis sumber daya lokal. Ini akan memperkuat ekonomi daerah.
Advertisement
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan digital, memasarkan produk bisnis menjadi lebih mudah. Rektor Abdullah melihat ini sebagai peluang besar yang harus dimanfaatkan. Terutama oleh para lulusan kampus.
Sumber: AntaraNews