Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini secara resmi memberikan perlindungan hukum terhadap motif sasirangan bamara. Sebanyak 25 sertifikat pencatatan ciptaan motif khas tersebut diserahkan di Kota Banjarmasin, menandai langkah penting dalam pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam acara Bamara Fair 2025, bertempat di halaman eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Momen ini menjadi bukti dukungan nyata Kemenkumham terhadap upaya pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya lokal yang memiliki nilai historis dan artistik tinggi.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat hak kekayaan intelektual atas motif sasirangan bamara, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat serta melestarikan warisan budaya Kalimantan Selatan untuk generasi mendatang.
Advertisement
Advertisement
Pengakuan Resmi dan Dorongan Ekonomi Kreatif
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi. Pengakuan tersebut diberikan terhadap karya intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat Banjarmasin, khususnya para desainer dan perajin sasirangan.
Anton Edward Wardhana secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut. "Kami menyerahkan 25 sertifikat pencatatan ciptaan motif sasirangan bamara kepada Wali Kota Banjarmasin," kata Anton di Banjarmasin. Sertifikat serupa juga diserahkan kepada Ketua Dekranasda serta para pemenang lomba desain motif sasirangan yang turut berpartisipasi dalam acara Bamara Fair 2025.
Melalui penyerahan sertifikat ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual diharapkan meningkat secara signifikan. Ini menjadi pendorong kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif yang berakar pada budaya lokal Kalimantan Selatan, membuka peluang baru bagi inovasi dan pertumbuhan. Anton menegaskan, "Ini menjadi bukti dukungan Kemenkum terhadap upaya pemerintah daerah dalam melestarikan sekaligus melindungi warisan budaya lokal."
Advertisement
Advertisement
Nilai Tambah Ekonomi dan Pelestarian Budaya
Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara Dekranasda Banjarmasin dan Kemenkum. Kolaborasi ini dinilai sangat aktif dalam mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah, menunjukkan sinergi yang efektif antara lembaga pemerintah dan komunitas kreatif.
Wali Kota M Yamin menyatakan bahwa adanya sertifikat ini memberikan dampak signifikan bagi motif sasirangan. Motif sasirangan kini tidak hanya berfungsi sebagai identitas budaya yang membanggakan, tetapi juga terlindungi secara hukum, memastikan bahwa keaslian dan hak cipta para perajin tetap terjaga.
Dengan adanya perlindungan hukum ini, motif sasirangan bamara berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi yang substansial bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan perajin hingga pengembangan industri pariwisata. Hal ini sekaligus memperkuat posisi sasirangan sebagai warisan budaya yang memiliki potensi ekonomi besar, menjadikannya aset berharga bagi Kalimantan Selatan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews