Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memulai penyusunan regulasi penting terkait pembatasan pergerakan angkutan barang. Kebijakan ini akan diterapkan secara ketat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang signifikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, menjelaskan bahwa peningkatan volume kendaraan selalu terjadi. Hal ini berdasarkan data historis dari libur Nataru pada tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan publik.
Rapat koordinasi terkait persiapan ini dilaksanakan di aula Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan. Selain itu, juga untuk mengatasi potensi lonjakan arus di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang krusial.
Advertisement
Advertisement
Salah satu strategi utama dalam regulasi ini adalah pembatasan pergerakan angkutan barang. Pembatasan ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan di jalur-jalur utama selama periode libur Nataru. Tujuannya adalah memastikan kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang berlibur.
Selain pembatasan, Kemenhub juga akan menerapkan pengalihan rute bagi angkutan barang tertentu. "Angkutan barang tujuan Pelabuhan Lembar (Lombok) akan dialihkan melalui Pelabuhan Jangkar di Situbondo," kata Aan Suhanan. Pengalihan ini dirancang untuk mengurangi tekanan pada Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) yang menjadi gerbang menuju Bali.
Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dikenal sebagai klaster transportasi yang sangat krusial. Oleh karena itu, kolaborasi antarpihak sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan. Kelancaran arus penyeberangan, baik di jalur darat maupun laut, menjadi prioritas utama Kemenhub.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Banyuwangi, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh regulasi Nataru ini. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan komitmen Pemkab Banyuwangi. Dukungan ini akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan pengawasan lapangan.
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Pemkab Banyuwangi akan menyiapkan pos pelayanan kesehatan. "Kami akan menyiapkan pos pelayanan kesehatan di jalur utama, pusat keramaian dan kawasan wisata," ujar Mujiono. Pos-pos ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat selama perjalanan libur.
Selain layanan kesehatan, Pemkab Banyuwangi juga akan mengerahkan personel tambahan. Personel ini bertugas mendukung kelancaran lalu lintas di berbagai titik krusial. Koordinasi erat dengan kepolisian dan otoritas pelabuhan juga akan diperkuat.
Advertisement
Advertisement
Keberhasilan implementasi regulasi pembatasan angkutan barang Nataru sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan operator pelabuhan. Sinergi ini krusial untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan efisien.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, secara khusus menyoroti pentingnya Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. "Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk merupakan klaster transportasi yang sangat krusial," katanya. Oleh karena itu, semua pihak harus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus penyeberangan.
Koordinasi yang intensif ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengaturan lalu lintas darat hingga operasional penyeberangan laut. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati liburan Nataru dengan aman dan nyaman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews