Kemendagri larang ASN gerilya dukung Paslon di masa tenang Pilkada
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral pada masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Dia mengakui ada kekhawatiran akan netralitas PNS di setiap pilkada.
"ASN tidak boleh gerilya bawah tanah mendukung paslon tertentu pada masa tenang pilkada serentak 2018," kata Zudan dalam acara Forum Medan Merdeka Barat, Kementerian Komunikasi, Jakarta, Senin (25/6).
Zudan mengatakan Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengawasi netralitas ASN di pilkada.
Ia pun mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak bersikap netral. Sanksi terberatnya, kata Zudan, adalah pemecatan.
"ASN tidak perlu lah ikut teknis pilkada, tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau mau mendukung yah di bilik suara, jangan ikut-ikutan," tandas Zudan.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya