Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat masih terjadi sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah. Salah satunya tas kabin dan kursi roda jemaah embarkasi Solo kelompok terbang (kloter) 28.
Tercatat ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
"Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya," kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbi di Jakarta, Rabu (23/5).
Advertisement
Anna mengatakan koper kabin dan kursi roda baru diangkut bersamaan dengan keberangkatan kloter 33 SOC. Untuk itu, Anna meminta Garuda Indonesia yang langsung minta maaf kepada jemaah haji.
"Ini jelas merugikan jemaah SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaah. Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan," kata Anna.
Advertisement
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama sudah melayangkan teguran tertulis pada 16 Mei lalu. Namun Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan secara signifikan.
"Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan," kata Anna.
Advertisement
Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.
"Kami melihat manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji," kata Anna.
Advertisement
Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. Pertama, kerusakan mesin pesawat. Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar.
Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).
"Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya," kata Anna.
Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk. Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.
"Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan,” tegas Anna.
Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali.
“Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” ujar Anna.
Advertisement
Kementerian Agama mencatat ada 4 penerbangan yang pecah kloter. Artinya satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama.
“Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang,” kata Anna.