Kelompok LGBT dilarang keras jadi pekerja salon di Bireuen Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bireuen melarang pemilik salon dan pangkas rambut mempekerjakan kelompok Lesbian, Guy, Biseksual dan Transgender (LGBT). Larangan itu diberlakukan sebab LGBT dinilai sudah keluar dari norma-norma syariat Islam.
Himbauan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen Nomor 451.48/159/2016 tanggal 7 Maret 2016. Dalam surat edaran itu, secara tegas meminta pengusaha atau pengelola salon dan usaha pangkas rambut tidak mempekerjakan kelompok LGBT.
Kepala DSI Bireuen, Jufliwan mengatakan, larangan ini dilakukan untuk melakukan pembinaan agar mereka yang menyimpang perilaku bisa berubah dan kembali normal. Sehingga di Bireuen ke depan tidak ada lagi terdapat kelompok yang tidak jelas identitas itu.
"Benar, kita memang sudah keluarkan surat pemberitahuan kepada pemilik salon dan pangkas rambut agar tidak mempekerjakan kelompok konsa (waria) yang tidak jelas identitas itu,” kata Jufliwan, Sabtu (19/3).
Lanjutnya, surat pemberitahuan itu sudah sampai semua pada pengusaha salon dan pangkas rambut di Bireuen. Hingga saat ini, katanya, belum ada yang memprotes terhadap larangan tersebut.
Jufliwan menegaskan, pengusaha salon mempersilakan untuk mempekerjakan kembali bila waria bisa berubah normal. "Juga demikian kalau laki-laki, jangan enggak jelas jenis kelaminnya. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi jangan semakin banyak di Bireuen," imbuhnya.
Kata Jufliwan, bila pengusaha salon dan pangkas rambut tidak mengindahkan imbauan ini maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Intinya kita lakukan ini untuk pembinaan. Tetapi bila tetap tidak dipatuhi, akan ditindak tegas. Karena kalau tidak kita cegah, jangan-jangan pemimpin kita kedepan jadi seperti mereka dan penuh dengan mereka di Aceh," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnisnya Hancur Dilahap Api, Perempuan Ini Bangkit Meski Terjerat Utang
Dia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaProtes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan
Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan
Baca Selengkapnya