Kejati Jatim bentuk pasukan khusus tangani pidana korupsi
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini memiliki satuan khusus untuk menangani tindak pidana korupsi. Hari ini, Selasa (26/6), anggota pasukan khusus bernama Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (P3TPK) itu dilantik.
Dijelaskan Kepala Kejati Jawa Timur, Sunarta, ada 10 jaksa terpilih yang dilantik menjadi anggota Satgas P3TPK. Mereka merupakan hasil seleksi, yang kemudian diterbitkan tiga Surat Keputusan (SK) oleh Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini menjadi bukti komitmen kami untuk melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur," tegas Sunarta usai memimpin gelar pelantikan Satgas P3TPK di kantornya, Jalan A Yani, Surabaya.
Nah, lanjutnya, usai dilantik, Satgas P3TPK ini akan langsung bekerja menuntaskan semua perkara korupsi di Jawa Timur. Termasuk tindakan represif maupun tindakan preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi.
Dan jika ada laporan masuk, kata Sunarta, tim akan melakukan kajian, untuk kemudian menindaklanjuti perkara dengan surat perintah. "Jadi ini merupakan pasukan tempur kami di bidang penanganan tindak pidana korupsi," tandas Sunarta.
Sunarta juga menjelaskan, bahwa kinerja anggota Satgas P3TPK ini akan diawasi pusat. Bahkan, soal laporan dan evaluasi kinerja mereka, akan dilakukan setiap minggu.
Sementara untuk aktivitasnya setiap hari, Satgas P3TPK tetap berada dalam kendali Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) dan pejabat lainnya di Kejati Jawa Timur.
Selebihnya, Sunarta berharap, dengan bekerjanya pasukan tempur Kejati Jawa Timur yang baru dibentuk ini, angka korupsi di Jawa Timur bisa ditekan. Untuk itu, Satgas P3TPK ini akan terus mengawasi kantong-kantong yang rawan tindak pidana korupsi. "Tim ini juga akan diback-up jaksa-jaksa fungsional untuk penyidikan," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya