Kejari Sigi Perkuat Akuntabilitas Dana Desa, Tangani Dugaan Korupsi Dinas Peternakan

Kejaksaan Negeri Sigi terus mendorong akuntabilitas dana desa dan alokasi dana desa (ADD) di Sigi, Sulawesi Tengah, sekaligus menyelidiki dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejari Sigi Perkuat Akuntabilitas Dana Desa, Tangani Dugaan Korupsi Dinas Peternakan
Kejaksaan Negeri Sigi terus mendorong akuntabilitas dana desa dan alokasi dana desa (ADD) di Sigi, Sulawesi Tengah, sekaligus menyelidiki dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. (AntaraNews)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Sulawesi Tengah, berkomitmen penuh untuk mendorong akuntabilitas kepala desa dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Langkah ini diambil guna memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Sigi. Penekanan pada akuntabilitas ini menjadi prioritas utama Kejari Sigi untuk mencegah potensi penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah catatan penting dari pejabat sebelumnya. Catatan-catatan ini menjadi bahan evaluasi dan pembenahan, khususnya terkait tata kelola keuangan di tingkat desa. Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan dana desa.

Irwan Ganda Saputra juga menambahkan bahwa program-program yang sudah berjalan akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan ke depannya. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Sigi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Upaya ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kejari Sigi secara aktif mendorong para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel merupakan fondasi penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan. Transparansi dalam setiap tahapan penggunaan anggaran menjadi kunci utama.

Pengawasan terhadap dana desa terus diperketat menyusul adanya beberapa perkara yang ditangani pada tahun-tahun sebelumnya. Irwan Ganda Saputra menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Kejari Sigi sempat menangani beberapa kasus terkait dana desa di Kabupaten Sigi. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan di masa mendatang.

Catatan dari pejabat lama menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan berkelanjutan. Evaluasi ini mencakup baik pelaksanaan dana desa maupun ADD. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah bagi tindakan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain fokus pada dana desa, Kejari Sigi juga menerima masukan signifikan terkait penanganan perkara lain. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan. Perkara ini melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, dengan anggaran tahun 2023–2024.

Irwan menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini telah dimulai sejak masa kepemimpinan Kajari sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan dalam upaya penegakan hukum. Kejari Sigi berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Setelah Irwan dilantik sebagai Kajari Sigi, perkara tersebut langsung diekspose bersama tim penyelidik. Ekspose ini juga dilakukan di hadapan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Proses ini memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hasil ekspose menyimpulkan bahwa perkara dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil berdasarkan bukti awal yang cukup kuat. Kejari Sigi tidak akan ragu menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi.

Surat perintah penyidikan untuk kasus tersebut telah diterbitkan pada masa kepemimpinan Kajari Sigi saat ini. Hal ini menegaskan keseriusan Kejari Sigi dalam memberantas korupsi. Proses penyidikan akan dilakukan secara cermat dan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Sebelumnya, Kejari Sigi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait kasus ini. Barang bukti tersebut akan menjadi dasar penting dalam proses penyidikan. Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Pemanggilan saksi ini bertujuan untuk mendalami kasus yang sedang ditangani. Kejari Sigi berupaya mengumpulkan informasi selengkapnya guna memperkuat konstruksi perkara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi