Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, secara proaktif melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di berbagai institusi pendidikan. Inisiatif ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Kegiatan JMS ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja. Pemahaman mendalam tentang batasan hukum diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang taat aturan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan selaras dengan upaya pencegahan tindak pidana anak. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Advertisement
Advertisement
Landasan Hukum dan Tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah Cianjur
Program Jaksa Masuk Sekolah Cianjur tidak hanya berlandaskan pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga menjadi acuan penting dalam materi edukasi.
Angga Insana Husri menegaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini sangat krusial bagi pelajar. Edukasi ini membantu mereka memahami batasan serta dampak dari perbuatan melanggar aturan. Hal ini penting untuk mencegah tindakan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius di kemudian hari.
Tujuan utama kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Cianjur adalah membentuk karakter generasi muda agar sadar hukum. Diharapkan para siswa mampu menjauhi perilaku menyimpang yang berpotensi berujung pada tindak pidana. Kesadaran hukum ini menjadi benteng awal bagi masa depan mereka yang lebih baik.
Advertisement
Advertisement
Materi Edukasi dan Antusiasme Pelajar di Cianjur
Salah satu sekolah yang telah mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah adalah SMKN 1 Cianjur. Seluruh siswa di sekolah tersebut terlibat aktif dalam sesi edukasi yang diberikan. Mereka mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek hukum dan dampaknya.
Materi yang disampaikan mencakup isu-isu krusial yang relevan dengan kehidupan remaja. Topik seperti cyber bullying, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang dibahas secara mendalam. Pencegahan tawuran atau kekerasan, pencabulan, pornografi, dan kegiatan melanggar hukum lainnya juga menjadi fokus utama.
Selama pelaksanaan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar di SMKN 1 Cianjur. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti pemaparan materi. Sesi diskusi juga dimanfaatkan dengan baik untuk bertanya dan memahami lebih lanjut tentang hukum.
Advertisement
Advertisement
Peran Preventif Kejaksaan dan Rencana Selanjutnya
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Cianjur merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam menjalankan fungsi preventif dan edukatif. Fungsi ini menyasar bidang sosial kemasyarakatan, khususnya di kalangan generasi muda. Kejaksaan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembentukan masyarakat yang taat hukum.
Program ini akan terus digelar di sejumlah sekolah lainnya di wilayah Cianjur. Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Cianjur untuk menjangkau lebih banyak pelajar. Edukasi hukum akan terus disosialisasikan secara berkelanjutan demi masa depan generasi penerus bangsa.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi tugas Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan. Peraturan tersebut menekankan deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Advertisement
Sumber: AntaraNews