Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pembelian Lahan dan Bangunan Bank di Jakpus

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pembelian Lahan dan Bangunan Bank di Jakpus Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pembelian Lahan dan Bangunan Bank. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI telah mengamankan Terpidana Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal Kejaksaan Tinggi Maluku yang masuk dalam buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Penangkapan ini dilakukan bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.

Buronan yang ditangkap di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, tersebut diketahui atas nama Heintje Abraham Toisuta (45).

"Terpidana Heintje Abraham Toisuta sendiri sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Pembelian Lahan dan Bangunan Bagi Pembukaan Kantor Cabang Bank Maluku dan Maluku Utara di Surabaya Tahun 2014, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,6 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Hari menjelaskan, Heintje yang ditangkap di sebuah kost-kostan di Jalan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, Selasa (15/9), pada pukul 19.20 Wib ini tidak melakukan perlawanan kepada para petugas.

"Rencananya akan segera diterbangkan ke Ambon untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Ambon," ujarnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 Nopember 2017 terdakwa Heintje Abraham Toisuta dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dihukum dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara, serta membayar denda Rp 800 juta, subsidair 7 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 7,2 miliar subsidair 4 tahun penjara.

Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap buronan tersebut merupakan pelaku kejahatan yang ke-72 di tahun 2020 dari semua buronan yang telah diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan dari berbagai wilayah baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun sebagai terpidana.

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua

Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua

Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Jejak Teror Jukius Tabuni di Ilaga, Anggota KKB Penembak Warga dan Rampas Senjata Aparat Keamanan

Jejak Teror Jukius Tabuni di Ilaga, Anggota KKB Penembak Warga dan Rampas Senjata Aparat Keamanan

Jukius Tabuni ditangkap satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Kios Serba Murah, Kampung Kago Distrik Ilaga pada Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya