Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pembelian Lahan dan Bangunan Bank di Jakpus
Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI telah mengamankan Terpidana Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal Kejaksaan Tinggi Maluku yang masuk dalam buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Penangkapan ini dilakukan bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.
Buronan yang ditangkap di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, tersebut diketahui atas nama Heintje Abraham Toisuta (45).
"Terpidana Heintje Abraham Toisuta sendiri sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Pembelian Lahan dan Bangunan Bagi Pembukaan Kantor Cabang Bank Maluku dan Maluku Utara di Surabaya Tahun 2014, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,6 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Hari menjelaskan, Heintje yang ditangkap di sebuah kost-kostan di Jalan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, Selasa (15/9), pada pukul 19.20 Wib ini tidak melakukan perlawanan kepada para petugas.
"Rencananya akan segera diterbangkan ke Ambon untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Ambon," ujarnya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 Nopember 2017 terdakwa Heintje Abraham Toisuta dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dihukum dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara, serta membayar denda Rp 800 juta, subsidair 7 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 7,2 miliar subsidair 4 tahun penjara.
Hari mengungkapkan, penangkapan terhadap buronan tersebut merupakan pelaku kejahatan yang ke-72 di tahun 2020 dari semua buronan yang telah diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan dari berbagai wilayah baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun sebagai terpidana.
"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaDeretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua
Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaJejak Teror Jukius Tabuni di Ilaga, Anggota KKB Penembak Warga dan Rampas Senjata Aparat Keamanan
Jukius Tabuni ditangkap satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Kios Serba Murah, Kampung Kago Distrik Ilaga pada Sabtu 2 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya