Kejagung siap jika sidang Ahok dipindah jauh dari pusat pemerintah
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, jaksa penuntut umum (JPU) siap menghadapi sidang perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pada prinsipnya JPU sudah siap," kata Jampidum Noor Rachmad di Komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (9/12).
Beberapa akhir ini, muncul wacana jika sidang perkara Ahok bakal digelar di tempat terbuka. Menanggapi hal itu, Noor Rachmad mengaku jaksa yang telah ditunjuk mendakwa Ahok siap menghadapi sidang di mana pun.
"Kita persiapan, ketika sudah penetapan, kita datang," ujar dia.
Kendati begitu, dikatakan dia, pihak Kejagung belum mendapat informasi perihal pemindahan lokasi sidang tersebut. Noor Rachmad menuturkan, dari informasi yang diterimanya pelaksanaan sidang masih akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara ini bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini kami belum dapat rekomendasi dari Mahkamah Agung untuk pindahkan tempat sidang," pungkas Noor Rachmad.
Diketahui, sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok rencananya akan digelar Selasa (13/12). Namun, Polri mengusulkan agar sidang dilaksanakan jauh dari pusat pemerintahan yakni Kemayoran dan Cibubur.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya