Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 3 Manajer Garuda Terkait Kasus Perjalanan Jaksa Pinangki

Kejagung Periksa 3 Manajer Garuda Terkait Kasus Perjalanan Jaksa Pinangki Jaksa Pinangki jalani pemeriksaan pakai rompi tahanan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini kembali memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi atau gratifikasi dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan Andi Irfan Jaya (AIJ). Saksi diperiksa hari ini berasal dari perusahaan penerbangan.

"Pihak atau saksi yang kembali diperiksa Muhammad Oki Zuheimi selaku Manager Station Automation System PT.Garuda Indonesia, Herunata Joseph selaku manager Fraud Prevention PT Garuda Indonesia dan Yeno Danita selaku Manager Reservation. Ticketing & Distribution System PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (21/9).

Hari menjelaskan, pemeriksaan ketiganya untuk mencari alat bukti mengenai perjalanan keluar negeri Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari alat bukti tentang perjalanan keluar negeri Jaksa PSM bersama tersangka AIJ dan kemudian bertemu dengan tersangka DST," ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik terhadap saksi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat Indonesia masih dilanda virus Covid-19.

"(Pemeriksaan) dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP