Kejagung Bentuk Tim Khusus Lacak Aset Tersangka Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk melacak aset 5 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Seluruh aset para tersangka akan dilacak, baik yang di dalam negeri atau di luar negeri.
"Jadi Kejaksaan telah membentuk tim khusus tentang pelacakan dan pemulihan aset terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Tim pelacakan aset ini terdiri dari unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, pusat pemulihan aset, asisten umum dan asisten khusus Jaksa Agung.
"Pokoknya antara lain mengidentifikasi dan menginvetarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," jelasnya.
Libatkan PPATK dan Lembaga Terkait
Selain itu, pihaknya juga bakal menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Central Authority, PPATK serta stakeholder dan counterpart di dalam maupun luar negeri.
"Tentu terhadap hasil pelacakan aset dimungkinkan nantinya akan berkembang dan tentu penyidik akan mengembangkan penyidikannya, tidak menutup kemungkinan juga akan dikembangkan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya.
"Maka, penyidik tentu akan menyangkakan juga terhadap TPPU diharapkan simultan antara tindak pidana korupsi dan TPPU yang artinya pencucian uang ini berasal dari predikat crimenya adalah tindak pidana korupsi," sambungnya.
Tim juga akan mengidentifikasi nama-nama yang dicatut para tersangka terkait dalam transaksi saham Jiwasraya. Hari menyebut, tim akan mengecek apakah ada unsur kesengajaan terkait pencatutan nama tersebut atau tidak.
"Tentu karena sekarang sementara ini 5 tersangka yang kita lacak adalah aset dari 5 tersangka tersebut. Tidak menutup kemungkinan seperti kemarin yang saya sampaikan, ada yang nama dipakai misalnya nomine namanya dipakai, bisa juga. Nah itulah disamarkan berarti, nah tim akan melacak itu," tegasnya.
"Apakah nanti tindakan selanjutnya terhadap orang-orang yang namanya dipakai apakah ada unsur sengaja, bersama sama nah itu nanti dalam perkembangan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
Tersangka Simpan Aset di Luar Negeri
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan ada aset miliki 5 tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya di luar negeri. Pihaknya akan terus menelusuri seluruh aset semua tersangka itu.
"Pasti ada (indikasi aset yang disimpan di luar negeri). Saya pastikan ada. Oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1) malam.
Febrie juga mengakui ada kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, pengumpulan bukti dan pengembangan kasus terus dilakukan.
"Hingga saat ini masih kita kumpulkan alat bukti, tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada penetapan tersangka lain," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para prajurit diharuskan melawan bocah-bocah kecil yang tinggal di sekitar kampung asrama. Lantas bagaimana momen keseruan bermain layangannya?
Baca SelengkapnyaAsas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen prajurit TNI ditangisi sosok setia yang bukan istrinya saat akan pergi tugas.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnya