Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Tak Terima Divonis 1 Tahun dan Ajukan Kasasi
Merdeka.com - Tak terima putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara, Ahmad Dhani ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, ia berkeyakinan harusnya bebas dari jeratan hukum.
Upaya pengajuan kasasi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Ia menyatakan, putusan PT DKI Jakarta, memang mengurangi hukuman Dhani, dari 1 tahun 6 bulan penjara menjadi 1 tahun penjara saja.
Namun, hal itu tetap saja tidak diterimanya, mengingat putusan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Kita mengharapkan mas Dhani lepas bebas. Artinya, karena tidak sesuai dengan upaya harapan tentu ada upaya hukum berikutnya. Kita akan upayakan kasasi," ungkapnya, Kamis (14/3) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia menambahkan, soal penahanan, kini memang bergeser kewenangannya ke MA untuk perkara yang ada di Jakarta. Dikonfirmasi mengenai apakah pihaknya sudah menerima salinan putusan tersebut, ia mengaku baru mengkonfirmasikannya pada PT.
Ia menambahkan, meski sudah diputus oleh PT, namun pihaknya masih mengajukan kasasi ke MA. Oleh karena itu, kasus ini pun dianggapnya belum inkrah. Sehingga, pihaknya akan kembali mengajukan soal pengalihan penahanan Ahmad Dhani kembali ke MA.
"Ini kan belum inkrah, tentu kita akan sampaikan lagi (pengalihan) penahanan ini nanti ke MA. Kasasinya nanti kita pertajam, diangkat kembali fakta-fakta persidangan. Sehingga dimintakan ada pemeriksaan. Saya yakin di MA akan lebih objektif hakim melihat. Dengan ini kita berharap mas Dhani bisa lepas dan bebas dari hukuman," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaTak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal
Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya