Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Menteri Agama

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Menteri Agama Rapat Menag dan DPR bahas haji. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Menag sedianya menjalani pemeriksaan untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy Rabu (24/4) kemarin.

"Kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Agama. Meski sebelumnya belum datang dan akan kami jadwalkan ulang terhadap Menteri Agama itu," ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, penyidik KPK juga berencana memeriksa sejumlah penjabat Kemenag yang terkait dalam bidang kepegawaian panitia seleksi baik di Jakarta maupun di Surabaya.

"Sudah diagendakan juga," ucap dia.

Dalam kasus ini, total saksi yang telah diperiksa penyidik KPK lebih dari 65 saksi.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima adalah Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selain itu, Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih sakit. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP