Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil

{{caption}}
Paripurna DPR, Prabowo Tegaskan Kekayaan Indonesia Tak Boleh Diambil Kekuatan Asing

{{caption}}
Prabowo: Jarak Kaya dan Miskin Harus Terus Menyempit

{{caption}}
Pidato Prabowo RAPBN 2027: Tiga Komoditas Andalan Sumbang Devisa Rp 1.100 Triliun

{{caption}}
Rencana Besar Prabowo untuk Sejahterakan Nelayan

{{caption}}
Pidato Prabowo di Sidang Paripurna DPR: Rupiah Dipatok 16.800-17.500 per Dolar AS pada 2027

Topik Terkait
{{caption}}
Hukuman Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara, Begini Duduk Perkara Suap di MA

Gazalba Saleh sebelumnya divonis 12 tahun penjara terkait perkara suap di MA.

{{caption}}
Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp500 Juta

Gazalba Saleh diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp500 juta paling lama satu bulan setelah putusan inkrah, subsider dua tahun penjara.

{{caption}}
Kasus Gratifikasi Penanganan Perkara di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 4 bulan.

{{caption}}
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

{{caption}}
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU

Jaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000

{{caption}}
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

{{caption}}
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

{{caption}}
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

{{caption}}
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

{{caption}}
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

{{caption}}
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

{{caption}}
KPK Bacakan Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.

{{caption}}
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

{{caption}}
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya

Gazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.

{{caption}}
Jaksa Beberkan Chat Istri Sah Bukti Gazalba Saleh Poligami dengan Wadir RSUD Pasar Minggu

Jaksa membeberkan bukti chat antara Atmasari dengan Fify Mulyani.

{{caption}}
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

{{caption}}
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

{{caption}}
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Klaim Selamatkan Uang Rakyat Ratusan Miliar, Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

{{caption}}
Pengacara Apresiasi Putusan Bebas Korupsi Tol Bengkulu, Kejati Siapkan Kasasi

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.

{{caption}}
Update Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.