Kasus Pembunuhan Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri: Belum Ada Tersangka
Merdeka.com - Mabes Polri telah mengumumkan naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke penyidikan. Perkembangan proses hukum ini setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J langsung merespons naiknya status itu dengan mempertanyakan tersangkanya. "Seharusnya sudah ada (tersangka)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, kepada merdeka.com, Sabtu (23/7).
Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan, penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka atas kasus ini. Ia bahkan meminta awak media menanyakan kepada Kamaruddin.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," katanya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7).
Lebih lanjut ia mengaku, penyidik telah meminta keterangan dari keluarga Brigadir J, Jumat (22/7). Yang diperiksa di antaranya ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya