Kasus Kosmetik Palsu, Via Vallen dan Nella Kharisma Mangkir Pemeriksaan
Merdeka.com - Polda Jawa Timur memastikan pedangdut Via Vallen dan Nella Kharisma tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik pada minggu-minggu ini. Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus produk kosmetik palsu merek Derma Skin Care (DSC) Beauty di Kediri.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera usai berkomunikasi dengan kuasa hukum kedua artis yang tengah naik daun tersebut.
"Sudah ada komunikasi dari kuasa hukum VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma). Ada permintaan pengunduran jadwal pemanggilan yang disampaikan ke kita (penyidik)," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, Kamis (13/12).
Berdasarkan komunikasi antara pihak kepolisian dengan pihak Via dan Nella, lanjutnya, pengajuan jadwal ulang pemanggilan karena kesibukan kedua artis tersebut yang tak bisa ditinggalkan. "Mereka janji pekan depan, antara tanggal 17 atau 18 Desember 2018, baru bisa hadir," ucap Barung.
Sebelumnya, pihak Polda Jawa Timur menyebut akan memanggil Nella Kharisma pada hari Rabu (12/12) kemarin dan untuk Via Vallen, Kamis hari ini terkait kasus produk kosmetik oplosan merek DSC Beauty.
Produk kosmetik yang dikelola KIL asal Kediri ini, meski tak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan, sudah beredar di beberapa kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Omzet produk kecantikan yang diopolos dengan merek terkenal seperti Mustika Ratu, Viva Lotion, Vasseline, dan merek terkenal lainnya itu mencapai Rp 300 juta per bulan. Sehingga wajar jika KIL mampu membayar para artis yang dijadikan endorse itu antara Rp 7 juta hingga 15 juta rupiah per minggu.
Dari pendalaman polisi, selain Via dan Nella yang mengendorse DSC Beauty lewat akun Instagram (IG) masing-masing, masih ada beberapa artis lain, yaitu OR, MP, DK, dan seorang DJ perempuan berinisial B. "Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut," kata Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan saat pengungkapan kasus.
Yusep mengatakan, seolah-olah artis-artis itu memakai produk kecantikan milik tersangka. "Padahal tidak. Kemungkinan tidak tahu kalau produk tersangka ilegal," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaTak Lagi Jadi Gubernur, Ridwan Kamil Banting Setir Jadi Brand Ambassador Produk Skincare
Belakangan, baliho besarnya bertuliskan percakapan yang menunjukkan hendak menuju Jakarta mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca Selengkapnya