Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Karhutla, Polda Kalbar Segel 5 Lahan Sawit Milik Perusahaan

Kasus Karhutla, Polda Kalbar Segel 5 Lahan Sawit Milik Perusahaan Polda Kalbar Segel lahan sawit. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat melakukan penyegelan terhadap 5 lahan sawit terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan alias Karhutla, Kamis (19/9). Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono menegaskan, penegakan hukum atas Karhutla di daerahnya tidak akan main-main.

"Para Kapolres dan Kapolsek harus turun langsung mengatasi Karhutla dan harus berani menindak keras dan tegas ungkap kasus Karhutla baik perorangan maupun korporasi," kata Didi kepada wartawan.

Didi menjelaskan, di Kabupaten Mempawah misalnya ditemukan kebakaran pada lahan konsesi milik perusahaan PT. MPL (Mempawah Permai Lestari) Desa Suak Barangan Kec. Sadaniang Kab. Mempawah.

Lahan sawit yang terbakar seluas 5 hektare ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Mempawah. Lahan yang terbakar telah disegel disaksikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Kapolres Mempawah, Dandim 1201 Mempawah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Mempawah, dan Kepala BPBD Kab. Mempawah.

Demikian halnya di Kubu Raya, Polresta Pontianak Kota menyegel dua lahan perusahaan terkait karhutla, Rabu (18/9). Pertama, PT. SUM, Jalan Parit Deman, Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. Kubu Raya. Kedua, lahan PT. RJP di Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Kedua perusahaan ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Untuk menetapkan status hukumnya, jajaran Polresta Pontianak harus mengumpulkan semua bukti dan fakta lapangan.

"Dalam proses penyegelan dihadiri Bupati Kubu Raya, Kapolresta Pontianak Kota, Kepala BPBD Kubu Raya, Camat Sungai Kakap, Kodim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan perwakilan PT. SUM," ujar Didi Haryono.

Lahan Seluas 30 Hektare juga Disegel

Demikian juga di Kabupaten Ketapang ada lagi lahan perkebunan sawit disegel milik PT. Prana Indah Gemilang di Ds. Harapan Baru Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang, yang disaksikan oleh Sdr. Pinden selaku Asisten Lapangan PT. Prana Indah Gemilang.

"Lahan sawit yang terbakar seluas 30 hektare ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ketapang," tambah Didi.

Dia ingin, penegakkan Hukum yang dilakukan ada efek jera. Selain menyegel lahan perusahaan yang terbakar, pihak PT. PIG juga diminta untuk menjaga dan memantau setiap lokasi perkebunan yang rawan terbakar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah dipasang segel.

Selanjutnya, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab perusahaan PT. Prana Indah Gemilang selaku pemilik lahan yang terbakar. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait (BPN, Perkebunan, LH, BMKG).

Hal yang sama dilakukan di Mandor. Polres Landak melakukan penyegelan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Condong Garut yang berada di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak Rabu (18/9).

Pengecekan dan pemasangan spanduk larangan beraktivitas apapun di lokasi lahan perkebunan kelapa sawit PT CG, dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan bersama Forkopimda Kabupaten Landak.

"Ini langkah penegakan hukum dalam penanganan Karhutla di PT CG, luas area lahan perkebunan yang terbakar diperkirakan 50 hektar," ujar Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.

Dijelaskannya, penyegelan ini dilakukan guna mempermudah pihaknya untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan kebakaran yang terjadi di PT. Condong Garut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya