Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Habib Rizieq dihentikan, PDIP ingatkan reputasi Polri

Kasus Habib Rizieq dihentikan, PDIP ingatkan reputasi Polri Hendrawan Supratikno. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Kasus dugaan chat porno yang dituduhkan pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Hal itu menandakan kasus chat pornografi yang juga melibatkan Firza Husein tak akan bergulir ke pengadilan.

Mendegar kasus yang ramai diperbincangkan itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno enggan banyak bicara. Menurutnya, alasan Kepolisian sudah sangat jelas.

"Tentu ada dasar dan argumen kuat untuk menghentikan kasus tersebut. Apa penjelasan Polri masih diragukan?" kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).

Hendrawan mengatakan, yang terpenting bagi PDIP adalah Polri masih bisa menjaga reputasinya sebagai lembaga penegak hukum. Tentunya, melalui penanganan kasus yang transparan.

"Bagi kami, yang penting Polri menjaga reputasi dan kredibilitas dalam penegakan hukum. Dan itu hanya bisa diwujudkan apabila kasus-kasus yang ada ditangani secara transparan, tegas dan adil," ungkapnya.

Anggota Komisi XI DPR ini berharap, dengan dihentikannya kasus Rizieq masyarakat Indonesia bisa kembali memperkuat persatuan nasional dan solidaritas antar bangsa.

"Di hari-hari yang penuh kebahagiaan ini, agar kita memperkuat rasa kebangsaan, persatuan nasional, dan menjauhi hal-hal yang mengganggu kebersamaan, kedamaian dan solidaritas antarwarga bangsa," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan SP3 atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP