Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, Abdul Malik dan Taufik Effendi tak penuhi panggilan KPK

Kasus e-KTP, Abdul Malik dan Taufik Effendi tak penuhi panggilan KPK Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Anggota DPR Abdul Malik Haramain tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, (8/1). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Abdul Malik telah melayangkan surat dengan alasan ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia. Oleh karena itu, kata Febri pihaknya akan menjadwalkan ulang.

"Abdul Malik mengirimkan surat kepada penyidik tidak bisa datang. Kami akan melakukan jadwal ulang karena ada keluarga yang bersangkutan meninggal," kata Febri di Gedung KPK, Senin (8/1).

Febri menjelaskan tidak hanya politikus PKB saja yang tidak hadir. Anggota DPR,Taufik Effendi juga tidak hadir. Diketahui mereka diperiksa sebagai saksi mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana. Taufik Effendi merupakan kader Partai Demokrat.

Kemudian Febri menjelaskan Taufik Effendi yang juga politikus dari Demokrat sudah menjadi saksi saat itu dengan tersangka Markus Nari. Dia menjelaskan untuk pemeriksaan hari ini, saksi proyek e-KTP yang hadir yaitu Djamal Aziz dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP