Kasus BLBI, KPK kembali periksa pengacara Todung Mulya Lubis
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Todung Mulya Lubis, Jumat (22/12). Pengacara itu diperiksa untuk kasus korupsi penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"BLBI ya, untuk tersangka Syafruddin Temenggung," ujar dia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Todung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia diketahui menjadi salah satu firma hukum yang memberikan bantuan hukum kepada BPPN.
"Saya waktu itu pengacara BPPN," ucap dia.
Sebelumnya, kasus BLBI kembali berlanjut setelah tersangka Temenggung resmi ditahan pada Kamis (21/12). Temenggung dinyatakan sebagai tersangka lantaran mengeluarkan surat keterangan lunas BLBI kepada salah satu obligor, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara. Dia diduga merugikan negara mencapai Rp 4.58 triliun.
Temenggung pribadi dalam masa penahanan KPK selama maksimal 20 hari. Dia ditahan di rutan KPK klas 1 Jakarta Timur.
"Penyidik melakukan upaya penahanan pada tersangka SAT. Tersangka SAT ditahan perhari ini, 20 hari ke depan dan ditempatkan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaSosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia
Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya