Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Atasan Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Berujung Damai

Kasus Atasan Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Berujung Damai Atasan Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan. ©2022 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Kasus atasan tonjok bawahannya yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi, berujung damai. Perlu diketahui, atasan tersebut bernama Muhamad Asrul Zani, sementara korban yang ditonjok bernama Dian Hardianto.

"Terjadi perdamaian dan memang sebenarnya hanya kesalahpahaman," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati kepada wartawan, Rabu (8/6).

Namun, lanjut Anita, pelaku pemukulan kepada bawahannya akan tetap diproses melalui internal perusahaan.

"Untuk di institusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Dia juga menegaskan, pelaku penonjokan akan dipastikan mendapatkan hukuman dari perusahaan. Namun, dirinya tidak dapat memastikan apa hukuman yang didapat pelaku.

"Pasti (dihukum). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal akan memproses," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menjelaskan korban yang merupakan bawahan pelaku telah mencabut laporan kepolisian dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai.

"Setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak, ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ketahap persidangan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial DH menjadi korban penganiayaan oleh atasannya berinisial MAZ. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/6).

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.

"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022," kata Ridha kepada wartawan, Selasa (7/6).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal

Internal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak

KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Peran Kantor Pos Pertama Indonesia di Kota Tua Jakarta, Dulu Dipakai untuk Memantau Wilayah Jajahan
Peran Kantor Pos Pertama Indonesia di Kota Tua Jakarta, Dulu Dipakai untuk Memantau Wilayah Jajahan

Kantor pos ini dahulu jadi tempat perputaran informasi tentang kondisi seluruh wilayah Indonesia di masa penjajahan Belanda.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya