Kasus Atasan Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Berujung Damai
Merdeka.com - Kasus atasan tonjok bawahannya yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi, berujung damai. Perlu diketahui, atasan tersebut bernama Muhamad Asrul Zani, sementara korban yang ditonjok bernama Dian Hardianto.
"Terjadi perdamaian dan memang sebenarnya hanya kesalahpahaman," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati kepada wartawan, Rabu (8/6).
Namun, lanjut Anita, pelaku pemukulan kepada bawahannya akan tetap diproses melalui internal perusahaan.
"Untuk di institusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pelaku penonjokan akan dipastikan mendapatkan hukuman dari perusahaan. Namun, dirinya tidak dapat memastikan apa hukuman yang didapat pelaku.
"Pasti (dihukum). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal akan memproses," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menjelaskan korban yang merupakan bawahan pelaku telah mencabut laporan kepolisian dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai.
"Setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak, ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ketahap persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DH menjadi korban penganiayaan oleh atasannya berinisial MAZ. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/6).
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022," kata Ridha kepada wartawan, Selasa (7/6).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Internal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKantor pos ini dahulu jadi tempat perputaran informasi tentang kondisi seluruh wilayah Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya