Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karir 8 Tersangka Penyelewengan Dana PEN Menunggu Hasil Persidangan

Karir 8 Tersangka Penyelewengan Dana PEN Menunggu Hasil Persidangan ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Delapan petugas Dinas Pariwisata Buleleng jadi tersangka kasus penyelewengan bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa meminta kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati terkait penggunaan anggaran.

"Iya ke depannya harus hati-hati. Karena kita birokrasi pasti sarat dengan ketentuan-ketentuan norma, standar, prosedur, kriteria. Jadi itu yang harus diikuti karena kita birokrasi," kata Astawa saat dihubungi, Jumat (12/2).

Dia juga menyampaikan, bahwa dia prihatin atas kejadian tersebut. Namun apakah mereka akan diberhentikan atau tidak, hal itu nanti menunggu hasil di pengadilan.

"Jadi saya prihatin sekali soal ini. Ini kan baru tersangka harus dibuktikan di pengadilan nanti. jadi apakah benar atau tidak masih harus dibuktikan. Ini kan baru tersangka kita tidak boleh menduga," ujarnya.

"(Harapannya) iya mudah-mudahan tidak terulang lagi. Dan tidak ada kejadian-kejadian seperti itu maksudnya saya," ujar Astawa.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan telah menetapkan delapan tersangka kasus penyelewengan bantuan dana hibah PEN untuk pariwisata.

Para tersangka diketahui dari Dinas Pariwisata Buleleng, Bali. Mereka berinisial MDSN, NYMAW, PTS, NYMS, IGAMA, KDW, NYMGG, PTB.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena ada bukti permulaan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana PEN. "Ada bukti permulaan dan BAP saksi sudah, bukti surat terima uang itu dan barang bukti uang kita sita," imbuhnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara uang Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp 656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656). Finalnya nanti setelah saksi diperiksa semua," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya