Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T<br>

Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen pernah menerima penghargaan dari Forbes pada Tahun 2021

Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan, Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) terjerumus kasus korupsi untuk yang kedua kalinya. Kini, ia kembali mendekam di balik jeruji besi diduga korupsi pengadaan gas alam cair.

Kasus korupsi yang menjerat mantan penerima penghargaan Forbes tahun 2011 itu bukan kali pertamanya. Pada tahun 2019, Karen dijerat delapan tahun penjara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi investasi Pertamina di sektor hulu migas.

Kasus tersebut berasal saat Pertamina menjalankan investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia di tahun 2009, Pertamina kala itu mengakuisisi pembelian sebagian aset ROC Oil Company Ltd di lahan minyak BMG.

Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Mengacu pada Agreement for Sale and Purchase-BMG Project, pembelian menggelontorkan dana 31,92 juta dolar Australia (AUD) dengan biaya lain sekitar AUD 26,8 juta.

Di total, PT Pertamina telah mengeluarkan dana investasi sebesar AUD 58,72 juta atau sebesar Rp568 miliar.

Investasi tersebut, Pertamina mengharapkan produksi minyak sebesar 8.000 barel per hari. Nyatanya, dari investasi itu hanya menghasilkan 2.517 barel per hari.

Karena tak sesuai target capaian, akhirnya blok BMG ditutup saat <i>ROC Oil Company Ltd</i> menghentikan produksi minyak mentahnya, hal ini dikatakan langsung oleh Evita Maryanti, Mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina.<br>

Karena tak sesuai target capaian, akhirnya blok BMG ditutup saat ROC Oil Company Ltd menghentikan produksi minyak mentahnya, hal ini dikatakan langsung oleh Evita Maryanti, Mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina.

Foto: Karen saat menjalani sidang ditemani keluarga.

Buntut investasi tak sesuai ini melalui Karen, Kantor Akuntan Publik Drs. Soewarno menghitung, negara mengalami kerugian sebesar Rp568 miliar.

Karen langsung diperiksa kemudian ditahan oleh Kejaksaan Agung karena kasus BMG ini.

Namun, setelah di penjara 1,5 tahun, ia beserta kuasa hukumnya mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut dikabulkan, Karen berhasil keluar dari bui pada tahun 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Dirut PT. Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Pertamina 2011-2021.

Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menyebut perbuatan Karen telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun. Firli mengungkap konstruksi kasus yang menjerat Karen. 

Semua bermula pada 2012, saat PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Dalam kasus ini, Karen menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Karen menyatakan Dahlan Iskan mengetahui proyek itu dan merupakan penanggung jawabnya.

Hal itu disampaikan Karen seusai ditahan tim penyidik KPK setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014," kata Karen di Gedung KPK.

Karen membantah dirinya tidak melibatkan jajaran direksi serta pemerintah dalam pengadaan dan penujukkan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat sebagai produsen dan supplier LNG.

"Begini, begini, yang namanya instruksi presiden, itu adalah perintah jabatan, harus dilaksanakan. (Jadi) pemerintah tahu. Itu perintah jabatan dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan melaksanakan sebagai pelaksanaan anggaran dasar," kata dia.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair

Baca Selengkapnya
Sewa Rumah Kontrakan Rp2,5 Juta, Panca Darmansyah Sudah Nunggak 4 Bulan
Sewa Rumah Kontrakan Rp2,5 Juta, Panca Darmansyah Sudah Nunggak 4 Bulan

Asmaro menyebut Panca bersama keluarganya mulai membayar uang kontrakan sejak tanggal 25 April 2022 lalu, hampir satu tahun setengah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini yang Dicecar KPK Saat Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Terungkap, Ini yang Dicecar KPK Saat Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina

Ahok hadir untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keren, Petani Muda Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Miliar dalam Sekali Panen
Keren, Petani Muda Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Miliar dalam Sekali Panen

Orang sukses tak hanya berasal dari pekerja kantoran dengan jabatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak "Gubernur Jahat"

Ratusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Potret Warga Desa di Blora Mengais Sumber Mata Air Dampak Kekeringan, Pasrah Antre Berjam-jam
Potret Warga Desa di Blora Mengais Sumber Mata Air Dampak Kekeringan, Pasrah Antre Berjam-jam

Sumber air yang biasanya dimanfaatkan mendadak juga mengering sejak kemarau.

Baca Selengkapnya
13 Oktober Memperingati Hari Tanpa Bra Sedunia, Ini Maksud dan Tujuannya
13 Oktober Memperingati Hari Tanpa Bra Sedunia, Ini Maksud dan Tujuannya

Tak sedikit orang yang salah kaprah dalam mengartikan perayaan ini ke arah negatif.

Baca Selengkapnya
Masa Kecil Jadi Tukang Batu Hingga Gali Sumur, Kini Jadi Menteri Jokowi Dua Kali
Masa Kecil Jadi Tukang Batu Hingga Gali Sumur, Kini Jadi Menteri Jokowi Dua Kali

Segala pekerjaan telah dilakukannya mulai dari pemecah batu, penggali sumur, bertani, penjual ikan, penjual ubi, hingga menjadi pengembala sapi.

Baca Selengkapnya