Mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 sangat tinggi akan terus diperketat. Ada empat wilayah sorotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Bangkalan, Kudus, Riau, dan DKI Jakarta.
Untuk Provinsi Riau, Sigit menyampaikan, upaya yang perlu dilakukan adalah memisahkan sekaligus mengakomodir masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun isolasi di lokasi terpusat yang telah ditunjuk pemerintah daerah setempat. Pemisahan ini menurut Sigit cukup efisien untuk menekan laju penularan Covid-19 di Riau.
"Dilakukan upaya bagaimana kita melakukan kegiatan testing dan tracing yang kuat dan kemudian melakukan kegiatan memisahkan masyarakat yang harus dilaksanakan kegiatan isolasi mandiri di rumah dan isolasi terpusat," ucap Sigit dalam konferensi pers melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6).
Bagi masyarakat isolasi di rumah, Sigit memastikan personel TNI-Polri bersama dengan pihak terkait akan menopang dengan cara mendistribusi kebutuhan pangan dan obat-obatan.
Untuk Kudus, penanganan yang dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 sama seperti di Provinsi Riau. Sigit menjelaskan seiring penambahan klaster desa di Kudus, semula 6 desa kemudian menjadi 45 desa dan bertambah menjadi 60 desa, diperlukan penambahan jumlah personel aparat TNI-Polri untuk mengawasi jalannya kebijakan PPKM Mikro.
"Kemudian adalah bagaimana memisahkan mana yang harus diisolasi mandiri di rumah dan yang melaksanakan isolasi terpusat saat ini di Kudus sudah tersedia beberapa tempat isolasi terpusat di wilayah Kudus dan wilayahnya memenuhi dan cukup untuk melaksanakan kegiatan isolasi terpusat," jelasnya.
Pembatasan aktivitas masyarakat Kudus dikatakan Sigit akan berlaku hingga 7 hari ke depan.
"Alhamdulillah dari angka yang ada, kasus hariannya dari beberapa waktu lalu di angka sekitar 400 dalam 1 hari maka hari ini bisa ditekan menjadi 183 untuk kasus harian," pungkasnya.
Sementara untuk Bangkalan, Sigit mengingatkan pentingnya peran tokoh masyarakat agar penerapan protokol kesehatan tetap berjalan secara ketat. Dan menyampaikan secara tepat terkait kondisi Covid-19 saat ini.
Advertisement
Sigit Minta Jakarta Tambah Tempat Isolasi
Di DKI Jakarta, Sigit meminta Pemerintah Provinsi menyiapkan tempat-tempat isolasi tambahan seiring dengan peningkatan kapasitas testing dan tracing kasus Covid-19. Bahkan jika perlu, Sigit meminta hotel-hotel turut partisipasi dalam upaya isolasi terkendali.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang ada digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," ujar Sigit.
Dia menuturkan, penambahan lokasi isolasi terpusat menjadi satu keharusan bagi Pemprov DKI sebagai konsekuensi testing dan tracing yang masif.
Terlebih lagi, kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet sudah terpantau olah Sigit mencapai ambang batas penuh. Sehingga, perlu dilakukan penambahan lokasi isolasi terkendali.
"Apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri, karena ini tentunya sangat diperlukan pada saat terjadi penguatan kegiatan tracing dan testing," pungkasnya.