Kapolda Sumsel sebut Brigadir K dan korban penembakan masih keluarga
Merdeka.com - Tersangka Brigadir K dikabarkan masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban penumpang mobil Honda City yang ditembakinya di Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kabar tersebut telah diterimanya beberapa hari lalu dan kembali dapat pengakuan dari salah seorang keluarga Indra (30) saat bertemu di Rumah Sakit Dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang tadi pagi.
"Tadi ngobrol dengan pakde almarhum Indra, bahwa Brigadir K ada famili dengan korban," ungkap Agung, Senin (24/4).
Meski demikian, kata Agung, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai perundang-undangan. Brigadir K telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dikenakan Pasal 359 junto 360 (1) KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
"Tetap kita proses walaupun masih ada hubungan keluarga," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Bareng Pj Gubernur Jabar Datangi Warga Korban Longsor Cipongkor
Tim SAR gabungan harus bekerja ekstra untuk bisa mengevakuasi ketiga jasad korban yang berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKorlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca Selengkapnya