Kapolda Metro sebut korban Pandawa Grup bisa capai ribuan orang
Merdeka.com - Sedikitnya sudah 40 saksi yang telah diperiksa atas kasus investasi bodong yang dilakukan bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto dan kawan-kawannya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, ada ratusan orang yang termakan rayuan pelaku.
"Jumlah korban yang terdata 772 orang. Namun jumlah tersebut bisa bertambah bisa ratusan ribu," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).
Awalnya, penyidik mengamankan delapan orang atas kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang lainnya tidak terlibat, mereka itu hanya sebagai OB dan sopir," jelasnya.
Nuryanto dan tiga orang lainnya diamankan di Mauk, Tangerang, dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa alat bukti.
"Ada beberapa dokumen asset yang ada disita dan ada beberapa uang," katanya.
Menurutnya, pasal-pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 378, pasal 379 A tentang penipuan dan pasal 372 soal penggelapan. "Perbankan pasal 46 nomor 10 1998 itu ancaman 8 tahun ke atas, kemudian pasal TPPU Undang-Undang pencucian uang pasal 3,4,5 Undang-Undang 8 Nomor 45 tahun 2010," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya