Kajati Aceh: Jangan Ragu Salurkan Dana Desa untuk Stunting, Manfaatkan Bidang Datun!

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, menegaskan kepala desa di Nagan Raya tak perlu ragu menyalurkan dana desa untuk stunting, bahkan menawarkan konsultasi hukum untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kajati Aceh: Jangan Ragu Salurkan Dana Desa untuk Stunting, Manfaatkan Bidang Datun!
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan kepala desa tidak perlu ragu menyalurkan Dana Desa untuk Stunting. Ini alasannya mengapa penggunaan anggaran ini penting dan didukung penuh. (AntaraNews)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, memberikan imbauan penting. Ia meminta kepala desa di Nagan Raya tidak ragu menyalurkan dana desa. Dana ini untuk program penurunan stunting.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (24/10) lalu di Nagan Raya, Aceh. Momennya adalah peluncuran program Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Camat Kuala.

Langkah ini bertujuan agar penyaluran dana desa dapat tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Harapannya adalah membantu pemerintah dalam upaya signifikan menurunkan angka stunting. Ini juga demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kajati Yudi Triadi menegaskan bahwa sumber anggaran untuk bidang kesehatan telah dialokasikan. Dana desa memang secara spesifik diperuntukkan bagi program penurunan stunting. Oleh karena itu, kepala desa tidak perlu ragu menyalurkannya.

Ia bahkan menawarkan konsultasi hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. "Jangan ragu salurkan dana desa, jika ragu-ragu silahkan bertanya di kejaksaan, manfaatkan bidang datun," ujar Yudi Triadi. Pendampingan ini memastikan penyaluran dana desa tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Program Adhyaksa Peduli Stunting ini bukan sekadar aksi sosial. Ini merupakan bagian dari transformasi kejaksaan. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengawal pembangunan nasional. Fokusnya pada kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia berharap sinergi antara Pemkab Nagan Raya dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi ini tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga kegiatan sosial kemasyarakatan. Tujuannya mewujudkan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera.

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. Sinergi ini mendukung program nasional percepatan penurunan stunting. Kehadiran Kajati Aceh di Nagan Raya menjadi bukti komitmen Kejaksaan Republik Indonesia. Komitmen ini khususnya di wilayah Aceh, dalam mendukung upaya penurunan stunting.

Teuku Raja Keumangan berharap momentum ini dapat mempererat kerja sama. Kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting. Tujuannya untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Ini demi kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi