Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama
Merdeka.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Relawan Sadar (KORSA). Guntur dituding melakukan penistaan agama yang pernah ditulis dalam sebuah cuitan di Twitter pada tahun 2010 lalu.
Koordinator KORSA, Amirullah Hidayat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (23/4) siang. Ia didampingi kuasa hukum, Eggi Sudjana.
Ia menyampaikan alasannya melaporkan cuitan delapan tahun lalu karena kembali mencuat ke publik.
"Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci," demikian isi yang ramai beredar diduga akun Twitter @GunRomli milik Guntur Romli.
"Begini sekarang jadi (perhatian) publik lagi. Kasus ini enggak ada matinya. Cuitan Romli itu kan sudah lama, tahun 2010 tetapi hari ini naik lagi ke publik dan buat keresahan," jelasnya.
Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.
"Ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap Guntur Romli," kata Amirullah.
Jika polisi tak bertindak, ia mengatakan dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikhawatirkan hal itu dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
Laporan itu telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/543/IV/2018/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Damai Hari Lubis beralamat di Serpong Utara, Tangerang, Banten.
Laporan itu tercatat sebagai perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penistaan agama sebagaimana tercatat dalam Pasal 156 A KUHP dan atau UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ITE. Guntur Romli belum dimintai dikonfirmasi terkait dugaan cuitan Twitter-nya itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya