Kabur ke Kalimantan Selatan, Misrani Diamankan Usai Gelapkan Uang Majikan

Misrani, ditangkap Sabtu (10/11). Ulah Misrani itu sendiri, dilakukannya Senin (8/10) lalu. Dia mempreteli truk yang dia bawa sehari-hari untuk orderan angkutan pasir dan tanah.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Kabur ke Kalimantan Selatan, Misrani Diamankan Usai Gelapkan Uang Majikan
Ilustrasi borgol. shutterstock

Misrani (35), seorang sopir truk warga Jalan Perjuangan, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di kawasan Barabai, Kalimantan Selatan. Dia diduga mempreteli truk majikannya, Kusuma Jaya (43) dan menggelapkan uang ongkos truk, hingga kerugian majikan Rp 39,5 juta.

Misrani, ditangkap Sabtu (10/11). Ulah Misrani itu sendiri, dilakukannya Senin (8/10) lalu. Dia mempreteli truk yang dia bawa sehari-hari untuk orderan angkutan pasir dan tanah.

"Bagian bodi truk itu, dia lepasi dari truk, kemudian dia jual ke orang lain, yang tidak dia kenal," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan kepada merdeka.com, Minggu (11/11).

Majikan dibikin berang, dan tidak menemukan keberadaan Misrani, yang menjadi orang kepercayaannya itu. Belakangan, Misrani juga tidak menyetorkan uang dari hasil dia mengangkut tanah sehari-harinya.

"Bosnya ini lapor ke kantor, kerugiannya total sekitar Rp 39,5 juta. Kita lidik keberadaan pelaku ini," ujar Wawan.

Misrani, diketahui kabur ke Kalimantan Selatan. Koordinasi bersama dengan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya menemukan titik terang keberadaan Misrani, yang dicari satu bulan terakhir ini. "Dia ini ternyata pulang ke wilayah Barabai di Kalsel," ungkap Wawan.

"Tim berangkat ke Barabai, melakukan penangkapan. Setelah berhasil kita tangkap kemarin, kita bawa kembali ke Samarinda, dan kita tahan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan," tambah Wawan.

Sementara, polisi menyita barang bukti berupa dashboard truk, yang dipreteli Misrani. "Ada lagi yang dipretelinya. Seperti 2 tanki BBM kapasitas 195 liter dan 100 liter, 2 alat dongkrak truk, dan 1 ban serep. Semua itu masuk daftar pencarian barang bukti," demikian Wawan.

Rekomendasi