Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap Polisi

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Pendiri rumah produksi Watchdoc Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Aparat menuduh kreator film dokumenter Sexy Killers ini telah menyebarkan kebencian.

Penangkapan dilakukan aparat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9), sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.

Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan jurnalis senior ini di media sosial mengenai Papua.

Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini.

Reporter: Andry Haryanto

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP