Jumat, Polisi Periksa Lagi Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah
Merdeka.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (14/12). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.
"Jumat (14/12) kami kembali memanggil Pak Dahnil," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (12/12).
Pemanggilan kedua tim pemenangan Prabowo-Sandi ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah waktu itu.
"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya