Jumat Bersih, Pemkot Bogor Intensifkan Penertiban Pohon di Pusat Kota

Pemerintah Kota Bogor melalui program Jumat Bersih (Jumsih) gencar melakukan penertiban pohon di kawasan pusat kota, menyasar praktik pengikatan tali rafia dan tambang yang merusak lingkungan. Upaya Penertiban Pohon Bogor ini dilakukan demi menjaga kebers

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jumat Bersih, Pemkot Bogor Intensifkan Penertiban Pohon di Pusat Kota
Pemerintah Kota Bogor melalui program Jumat Bersih (Jumsih) gencar melakukan penertiban pohon di kawasan pusat kota, menyasar praktik pengikatan tali rafia dan tambang yang merusak lingkungan. Upaya Penertiban Pohon Bogor ini dilakukan demi menjaga kebers (AntaraNews)

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, secara aktif menertibkan pohon-pohon di kawasan pusat kota. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka pelaksanaan Program Jumat Bersih (Jumsih) di sekitar area Pasar Lawang Saketeng, Kecamatan Bogor Tengah.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin langsung kegiatan Jumsih tersebut. Program ini melibatkan berbagai perangkat daerah serta masyarakat setempat untuk membersihkan area pedestrian dan ruang publik di lokasi.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kawasan pusat kota merupakan titik strategis yang harus dijaga kebersihan dan kerapiannya. Hal ini penting karena area tersebut menjadi cerminan atau wajah Kota Bogor di mata publik.

Kawasan pusat Kota Bogor, khususnya di sekitar Pasar Lawang Saketeng, menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kebersihan dan kerapian. Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menekankan pentingnya area ini sebagai representasi kota.

Pihaknya tidak ingin wajah Bogor terlihat kumuh, kotor, atau dipenuhi sampah yang berserakan. Oleh karena itu, penertiban pohon dan pembersihan menyeluruh menjadi agenda rutin yang diperkuat.

Dalam kegiatan pembersihan sepanjang kurang lebih 200 meter, ditemukan sejumlah taman kecil pembatas pedestrian yang beralih fungsi. Area tersebut kerap dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan kayu bekas oleh pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata.

Selain masalah pemanfaatan ruang publik yang tidak semestinya, banyak pohon di sepanjang jalur tersebut mengalami perlakuan yang merusak. Pohon-pohon sering dipasangi tali rafia dan tambang untuk mengikat tenda atau spanduk.

Jenal Mutaqin menyatakan bahwa praktik mengikat pohon dengan tali rafia dan tambang tidak diperbolehkan. Perlakuan semacam ini dapat merusak fungsi dan keberlangsungan pohon sebagai elemen penting dalam penghijauan kota.

Tindakan seperti memaku atau mengikat pohon dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Hal ini karena berpotensi mengganggu pertumbuhan dan kesehatan pohon, serta mengurangi kualitas ruang terbuka hijau.

Menanggapi temuan ini, Pemkot Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan pengecekan dan penertiban lebih lanjut. Perangkat daerah terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang terlanjur terkena paku atau ikatan tali.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devy Librianti, menyatakan akan segera menjadwalkan penertiban paku serta ikatan banner. Penertiban ini akan dilakukan di pohon-pohon sepanjang jalur protokol untuk menjaga kesehatan pohon dan mempertahankan kualitas ruang terbuka hijau.

Jenal Mutaqin juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Jumsih sebagai gerakan bersama. Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di seluruh wilayah Kota Bogor.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi