Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir: Panitera MK Tidak Berwenang Tolak Permohonan Perbaikan

Jubir: Panitera MK Tidak Berwenang Tolak Permohonan Perbaikan Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan perbaikan dalil atas pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menuai kritik dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

TKN menganggap perbaikan pengajuan oleh BPN menyalahi aturan PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas PMK Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.

Kubu BPN, diwakili Denny Indriyana menegaskan pengajuan perbaikan masih diterima MK dibuktikan dengan adanya nomor registrasi.

Dua kubu saling berkukuh dengan pendapat mereka. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, meluruskan dan menjelaskan berkas yang diregistrasi bukan perbaikan akan tetapi permohonan awal oleh BPN pada 24 Mei.

Fajar menambahkan, pihak penggugat yakni BPN juga bisa menyampaikan secara langsung ke hakim saat sidang pendahuluan.

"Perbaikan itu dijadikan lampiran dalam permohonan yang diregister," kata Fajar di kantor MK, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sementara diterima atau tidaknya pengajuan perbaikan oleh BPN, Fajar mengatakan itu semua merupakan otoritas hakim. Panitera MK tidak berwenang ditegaskan Fajar tidak berwenang menolak pengajuan permohonan perbaikan.

"Itu nanti otoritas hakim apakah akan dipertimbangkan atau tidak," ujarnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya