Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan vaksinasi booster Covid-19 dosis keempat. Vaksin yang digunakan kepada kepala negara adalah Indovac buatan dalam negeri.
"Kenapa kita memerlukan booster? Agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid dari orang ke orang, ini paling penting," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11).
"Kemudian vaksin yang dipakai pada pagi hari ini yaitu vaksin Indovac, produk 100 persen dalam negeri," sambung Jokowi.
Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan vaksinasi booster. Terutama lansia yang rentan terpapar Covid-19.
"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya tenaga kesehatan, utamanya lansia, dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antar masyarakat," ujarnya.
Jokowi menambahkan, sampai hari ini ada 205 juga dosis pertama yang telah disuntikkan kepada masyarakat. Sedangkan, dosis kedua sudah 172 juta.
"Dan untuk vaksin booster untuk yang pertama telah disuntikkan 66 juta dosis dan booster kedua memang masih kecil sekali 730 ribu dosis vaksin," tutupnya.
Baca juga:
Jalankan Arahan Jokowi, Organisasi Binaan BIN Bantu Berdayakan Petani Papua
Relawan Jokowi Gelar Silaturahmi Nasional di GBK Sabtu Besok
Komisi I: Surpres Panglima Masuk DPR Sore Ini
Istana Soal Polemik Pergantian Hakim MK Aswanto: Presiden Tak Bisa Ubah Keputusan DPR
Mardiono Telah Mengundurkan Diri dari Wantimpres
Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK
Istana Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR Hari Ini
Advertisement
KIB Bakal Bertemu Pekan Ini, Matangkan Capres yang Akan Diusung
Sekitar 16 Menit yang laluJaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi: Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Sekitar 22 Menit yang laluSerahkan Amicus Curiae, ICJR Ingatkan Kalau Bharada E adalah JC Harus Dihukum Ringan
Sekitar 29 Menit yang laluUpdate Pencarian Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 38 Menit yang laluKemenkum HAM Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024
Sekitar 56 Menit yang laluVideo: Ibu-Ibu Terobos Barisan, Ratusan Warga Lombok Sambut Kedatangan Anies Baswedan
Sekitar 59 Menit yang laluKPK Dalami Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT Amarta Karya Lewat Sekretaris Perusahaan
Sekitar 1 Jam yang laluUcapkan Selamat, Jokowi Bangga RI Boyong 2 Gelar di Indonesia Masters 2023
Sekitar 1 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 1 Jam yang laluPPP Benarkan Putra Haji Lulung Mundur dari Partai, Harap Pertimbangkan Ulang
Sekitar 1 Jam yang laluPimpinan KPK: Tak Naiknya Biaya Haji Bisa Rugikan jemaah yang Belum Berangkat
Sekitar 2 Jam yang laluBima Arya Perbaiki 4.363 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
Sekitar 2 Jam yang laluBukan Gempa, Badan Otorita Ungkap Bencana Alam yang Perlu Diwaspadai di IKN
Sekitar 2 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 34 Menit yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 1 Jam yang laluJenderal Polri Dipeluk 2 Gadis Cantik Tak Dilepas-lepas, Istri 'Direbut Semuanya'
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat,Pelukan Berujung Damai
Sekitar 3 Jam yang laluJPU: Dalil Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Hanya Khayalan Agar Bebas dari Hukuman
Sekitar 9 Menit yang laluJaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi: Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Sekitar 35 Menit yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 21 Jam yang laluJPU: Dalil Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Hanya Khayalan Agar Bebas dari Hukuman
Sekitar 9 Menit yang laluJaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Putri Candrawathi: Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Sekitar 35 Menit yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 21 Jam yang laluSerahkan Amicus Curiae, ICJR Ingatkan Kalau Bharada E adalah JC Harus Dihukum Ringan
Sekitar 42 Menit yang laluPutri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 4 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 3 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluDewa United Pastikan Egy Maulana Vikri Masih Bisa Bermain di Eropa meski Pulang ke Indonesia
Sekitar 50 Menit yang laluGoks! Dewa United Kontrak Egy Maulana Vikri 4 Tahun, OTW Manggung di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami