Jokowi Janji Sahkan PP Jaminan Produk Halal Agar UMKM Urus Sertifikasi Gratis
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Setelah RPP JPH rampung, maka kewenangan penerbitan sertifikasi halal berada sepenuhnya di Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku leading sector Jaminan Produk Halal.
"Setelah RPP ini terbit, saya harap yang (pengusaha) kecil-kecil ini tidak dipungut apa-apa, langsung diberi (sertifikasi halal)," kata Jokowi saat menghadiri Gebyar Bakso Merah Putih Indonesia Bersatu di lapangan Delta Mas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (3/3).
Pengusaha kecil yang dimaksud Jokowi seperti pedagang bakso dan mie ayam. Jokowi berharap setelah RPP JPH diterbitkan akan memudahkan para pengusaha kecil mengembangkan usahanya.
"RPP Jaminan Produk Halal sangat penting sekali utamanya dan sangat menentukan sekali untuk usaha-usaha mikro, usaha-usaha kecil, UMKM yang kita miliki," ujar dia.
Mengenai kapan RPP JPH disahkan, Jokowi belum bisa menyebut. Dia hanya menegaskan, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah poin penting dalam RPP tersebut.
"Masih dalam proses, dibahas, karena menyangkut usaha mikro kecil dan rumah tangga, banyak sekali. Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata ada masalah di lapangan. Kita perlu detail," ucapnya.
Soal lamanya proses sertifikasi halal yang akan ditentukan RPP JPH, Jokowi memperkirakan satu hari. Jokowi tidak ingin pengusaha kecil menghabiskan banyak waktu hanya untuk mengurus sertifikasi halal.
"Sehari. Ya mintanya kita itu, masa izin berminggu minggu berbulan bulan, apaan itu," kata Jokowi mengakhiri.
Sebagai informasi, di acara Gebyar Bakso Merah Putih Indonesia Bersatu, pedagang bakso dan mie ayam meminta Jokowi segera mengesahkan RPP JPH. Permintaan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Paguyuban Pedagang Mie Bakso Indonesia, Bambang Hariyanto.
"Bapak Presiden, kami sangat berharap juga agar bapak Presiden segera mengesahkan RPP tentang Jaminan Produk Halal yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Bambang.
Menurut dia, selama ini pelaku usaha kecil dan menengah kesulitan biaya dalam mengurus sertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPP tersebut kita pelaku usaha kecil menengah dapat mengurus sertifikasi halal dengan biaya murah dan kemudahan administrasi," ujar Jokowi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaKalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaBerkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya