Jokowi Harap MK jadi Wasit yang Adil Saat Tangani Sengketa Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 11:57 Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Harap MK jadi Wasit yang Adil Saat Tangani Sengketa Pemilu 2024 Presiden Jokowi imbau pemudik tunda kembali ke Jakarta. ©BPMI Setpres

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan yang matang di tahun politik. Tujuannya, agar MK menjadi wasit yang adil dalam sengketa Pemilu maupun Pilpres 2024.

"Kalender ketatanegaraan di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik, kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik di Pileg, Pilpres maupun Pilkada," kata Jokowi dalam tayangan video acara Sidang Pleno Khusus MK Laporan Tahunan 2022, Rabu (24/5).

Di samping itu, kata Jokowi, kualitas putusan MK pasti dilihat dari cepatnya penerbitan putusan. Menurutnya, keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri.

"Kita harus berusaha keras agar Pemilu 2024 menjadi ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus memilih pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara," ucapnya

2 dari 2 halaman

Mantan Wali Kota Solo ini meyakini MK bakal kerja keras menjaga konstitusi. Selain itu, turut mengawal demokrasi untuk kehidupan yang lebih baik.

"Saya percaya MK telah dan akan bekerja keras menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia," kata Jokowi.

Sebagai informasi, KPU bersama pemerintah dan DPR telah memutuskan Pilpres dan Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

Baca juga:
Gerindra: Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati untuk Dinginkan Suasana
Gosip Uang Korupsi BTS ke Parpol, Gerindra Duga Ada Upaya Jatuhkan Prabowo
Menuju Pemilu 2024, Ini Kendala 2 Provinsi Hasil Pemekaran
Polemik Pembangunan Jalan, Anies Dinilai Ingin Beberkan Kemerataan Akses Warga
Kemenag Titip Pesan ke Dai: Jangan Gunakan Isu Agama jadi Alat Mendapatkan Suara
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Gibran Kembali Tegaskan Belum Cukup Umur


Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini