Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Ibu Kota Negara Baru
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama ibu kota negara (RUU IKN) yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jokowi akan mengumumkan nama ibu kota negara saat pengesahan RUU IKN.
"Nama ibu kota negara itu di akhir lah, di level pemerintah. Katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir, ya mudah-mudahan saat pengesahan nanti," ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Sementara, pemerintah berkukuh menyebut pemerintahan ibu kota baru sebagai otorita. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, otorita hanya penyebutan nama saja dari bentuk pemerintahan di ibu kota negara. Namun, bentuknya tetap pemerintahan daerah khusus.
"Pemerintah daerah khusus ibu kota setingkat provinsi yang selanjutnya disebut otorita. Jadi otorita hanya nama, otoritas yaitu pemerintahan daerah khusus IKN setingkat provinsi," jelas Suharso.
Sehingga, otorita sebagai nama dari pemerintahan daerah khusus tidak melanggar konstitusi. Suharso mengatakan, pemerintahan tersebut tidak berada di luar NKRI.
"Kita gunakan struktur Pasal 18 (UUD 1945) itu untuk menjelaskan apa itu IKN tempat kedudukan, kemudian apakah dia mengurus sendiri urusan pemerintah," jelas Ketum PPP ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya