Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK jelaskan alasan Indonesia sulit tangkap koruptor di Singapura

JK jelaskan alasan Indonesia sulit tangkap koruptor di Singapura Samadikun Hartono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus Bank Century Hartawan Aluwi di Singapura dan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono di China. Mereka ditangkap untuk memertanggungjawabkan perbuatan mereka yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, kedua buronan itu berhasil dipulangkan dan menjalani hukuman di dalam negeri karena faktor perjanjian ekstradisi antarnegara. Seharusnya perburuan koruptor bisa lebih efektif jika Singapura yang notabene menjadi negara utama pelarian para koruptor asal Indonesia, mau menandatangani perjanjian ekstradisi.

"Justru negara yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura enggak ada (ekstradisi)," ujar Wapres JK di istana wapres, Jumat (22/4).

Dia berharap pemerintah negeri singa bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Dengan begitu perburuan buronan koruptor bisa lebih baik.

"Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi. Cuma Singapura tidak pernah mau teken-teken," kata JK.

Terkait dua buronan yang sudah ditangkap, pemerintah akan menyita aset-aset mereka jika tak sanggup membayar kerugian negara akibat perbuatan mereka memperkaya diri sendiri.

"Saya baca tadi malam bahwa selama dia (Samadikun) tidak bayar Rp 169 miliar maka asetnya yang diketahui milik dia bisa disita. Banknya sih sudah tidak ada," kata dia.

Baca juga:Buronan kasus Century Hartawan Aluwi ditangkapIni kronologi penangkapan hingga pemulangan Samadikun dari ChinaPolri tunjukkan foto proses pemulangan terpidana kasus Bank CenturyHartawan Aluwi, buronan Century tinggal di Singapura sejak 2008Komisi III DPR sesalkan Jaksa Agung yang istimewakan SamadikunPolisi buru aset terpidana kasus Century, Hartawan Aluwi di Hongkong (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP