Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly Asshiddiqie tegaskan pembubaran HTI sah secara hukum

Jimly Asshiddiqie tegaskan pembubaran HTI sah secara hukum Jimly Asshiddiqie. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan pemerintah sudah tepat membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jimly malah mengkritik sejumlah pihak yang menuding langkah pemerintah membubarkan HTI melanggar konstitusi.

"Maka dari itu siapa saja yang mau bikin ormas jangan membuat perpecahan. Khilafah, Hizbut Tahrir sudah benar dibubarkan. Kontroversi mengenai Perppu silakan di MK. Kalau di MK menang, ya maka harus dicabut, kalau di DPR ditolak juga harus dicabut. Tapi tindakan sebelum pembatalan itu sah," kata Jimly di kantor pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Menurut Jimly, kebebasan berorganisasi dapat dibatasi jika berpotensi mengancam dasar negara dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, langkah pemerintah membubarkan ormas yang dianggap berpotensi memecah masyarakat sudah tepat.

"Di Indonesia berdasarkan konstitusi semua orang bebas berpendapat, termasuk berpendapat anti Tuhan. Monggo. Tapi begitu Anda mengorganisir diri, artinya Anda mengajak orang lain dan menimbulkan potensi permusuhan, karena itu freedom of association bisa dibatasi dengan Undang-undang," kata Jimly.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah memiliki kekuatan hukum.

"Atas dasar perppu itu HTI sudah dibubarkan dan sah karena Perppu itu sah sebagai hukum sampai ditolak DPR atau dibatalkan oleh MK. Sebelum itu berlaku sebagai hukum. Sehingga pembubaran HTI itu sah di mata hukum," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Jimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Jimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya