Jika Kasus Corona Menurun, Gugus Tugas Sarankan New Normal di Palembang
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang tengah bersiap-siap menghadapi new normal seperti rekomendasi pemerintah pusat. Hanya saja, perilaku hidup baru itu mesti dilakukan ketika trend kasus Covid-19 menurun.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, Yusri mengungkapkan, kebijakan new normal harus direspon positif jika dilakukan dengan protokol Covid-19. Hanya saja, kebijakan itu tak bisa langsung dilakukan dalam waktu cepat terlebih saat ini masih berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Artinya new normal di Palembang harus perlu kajian dulu, kita lihat hasil PSBB," katanya, Sabtu (30/5).
Dia menerangkan setidaknya ada tiga indikator kesehatan yang dipandang perlu dalam memutuskan new normal atau tidak. Yakni surveilans kesehatan masyarakat yang berarti jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan, positif rate kurang dari lima persen, penurunan mobilitas penduduk, dan tracing dari kasus positif.
Kemudian kedua, pelayanan kesehatan harus dipastikan memenuhi ketersediaan ruang isolasi dan dilengkapinya alat pelindung diri dan perlengkapan kesehatan lain.
Dan ketiga gambaran epidemiologi yang meliputi adanya penurunan jumlah kasus positif Covid-19 selama dua pekan sejak puncak terakhir, penurunan jumlah kasus probable seseorang dengan pneumonia dengan bukti klinis radiologis atau histopatologis), penurunan jumlah meninggal, penurunan jumlah meninggal dari kasus probable, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit, dan terpenting peningkatan jumlah pasien sembuh.
"Intinya adalah jika tren selama PSBB tetap naik maka PSBB dapat diperpanjang sampai indikator keberhasilan PSBB berhasil," tegasnya.
Dalam catatan sepekan terakhir jumlah penambahan kasus positif di Palembang masih fluktuatif. Dari 953 pasien positif di Sumsel, 546 diantaranya berasal dari Palembang.
Pada 22 Mei 2020, pasien positif tambahan di Palembang sebanyak delapan orang dan meningkat drastis sebanyak 29 orang pada esok harinya. Pada 24 Mei, terjadi penurunan yang hanya berjumlah delapan pasien namun meningkat lagi pada 25 Mei berjumlah 32 orang.
Pada 26 Mei 2020 atau pada hari pertama penerapan sanksi dalam PSBB mencapai 41 orang dan menurun menjadi 22 orang pada keesokan harinya. Pada 28 Mei pasien positif asal Palembang berjumlah 19 orang dan menurun pada 29 Mei yang hanya tujuh pasien.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya