Jika ada bukti baru, Jokowi janji kasus kematian Munir dibuka lagi
Merdeka.com - Demi menuntaskan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Jaksa Agung, HM Prasetyo agar menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.
Jokowi juga meminta, Jaksa Agung mencari tahu sudah sejauh mana penyelesaian kasus Munir berjalan di pemerintahan sebelumnya.
"Sudah saya sampaikan, sudah saya perintahkan pada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF itu, karena di Setneg juga tidak ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/10) malam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, jika Jaksa Agung menemukan dokumen hasil investigasi TPF Munir dan di dalamnya terdapat bukti kuat untuk diusut kembali maka pemerintah tak akan tinggal diam.
"Kalau memang ada novum baru, ya diproses hukum," ungkapnya.
Terkait pergerakan tim penelusuran dokumen hasil investigasi tersebut, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, dia sudah menyerahkan pencarian dokumen itu kepada Jaksa Agung.
"Silakan tanyakan ke Jaksa Agung," singkatnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya