Jelang Pilkada, KPU Solo Buka Lowongan Petugas PPK
Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada 23 September nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman terkait lowongan tersebut telah dipasang di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Solo.
"Pengumumannya sudah kita pasang. Masyarakat yang berminat mendaftar bisa langsung datang ke kantor KPU," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu (15/1).
Selain datang ke kantor KPU, lanjut dia, warga yang berminat, bisa mengakses website KPU Solo. Nurul mengimbau masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
Persyaratan tersebut antara lain, usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak menjadi anggota parpol dibuktikan surat pernyataan yang sah.
"Jumlah personal yang dibutuhkan per kecamatan 5 orang. Jadi total untuk 5 kecamatan 25 orang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam seleksi nanti akan diambil 10 orang. Selanjutnya, hasil nilai terbaik akan diambil 5 besar. Untuk semua persyaratan administrasi akan diterima tanggal 18-24 Januari. Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan lolos berkas administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Januari.
"Untuk tes ujian tertulis kita adakan pada tanggal 30 Januari. Lokasi ujian menyusul," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPemkab Ponorogo Buka 900 Lebih Lowongan PPPK, Lulusan SMA Bisa Daftar
Pemkab Ponorogo buka 900 lebih lowongan PPPK, lulusan SMA bisa daftar!
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya