Jari Nunung putus usai ditebas Zainuddin

Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Utara dan Resmob masih memburu Zainuddin (58). Dia adalah terduga penganiaya Lurah Graha Indah, Balikpapan, Nunung Wijaya (54) dan stafnya, Ridwan Rizal (40). Selain itu Zainuddin juga pelaku pembakaran kantor Lurah.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Jari Nunung putus usai ditebas Zainuddin
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Utara dan Resmob masih memburu Zainuddin (58). Dia adalah terduga penganiaya Lurah Graha Indah, Balikpapan, Nunung Wijaya (54) dan stafnya, Ridwan Rizal (40). Selain itu Zainuddin juga pelaku pembakaran kantor Lurah.

Akibat aksi nekat Zainuddin, luka yang diderita Nunung Wijaya cukup parah. Jarinya putus.

"Informasi saya dapatkan, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, masih mencari pelaku ya," kata Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/1).

Selain memburu Zainuddin, Kepolisian juga mencari parang yang digunakan Zainuddin menganiaya Lurah Nunung dan stafnya.

Lurah Nunung menderita luka cukup parah. Lantaran, jarinya putus pasca penganiayaan. "Mungkin korban ini menangkis saat ditimpas. Kalau stafnya, menangkis menggunakan tangan dan ponsel, makanya informasinya ponselnya pecah," tambah Tri.

Sebelumnya diberitakan, tersangka membakar kantor kelurahan di tengah kesibukan PNS melayani warga, Rabu (3/1). Tak hanya itu, Zainuddin juga menganiaya Nunung dan Ridwan Rizal.

Rekomendasi